Parah! 56 Pria Gay Ditangkap Polisi Usai Pesta Seks di Hotel Mewah Jaksel

JAKARTA, iNews Depok.id - Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus pesta kaum LGBT tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Selain 56 orang, dia menuturkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi tersebut.
Editor : Mahfud