get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

Amankan Tokoh Masyarakat Harjamukti, Anggota Polres Depok Alami Tindak Kekerasan oleh Warga  

Jum'at, 18 April 2025 | 19:49 WIB
header img
Sebuah mobil dinas Polres Depok dilaporkan hangus terbakar di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, pada Jumat dini hari.Foto: Ilustrasi

DEPOK, iNewsDepok.id- Sebuah mobil dinas Polres Depok dilaporkan hangus terbakar di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, pada Jumat dini hari. Insiden ini terjadi saat warga setempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anggota Reskrim Depok melaksanakan surat perintah untuk membawa seseorang dari kampung tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa anggota polisi datang menggunakan mobil dengan tujuan mengamankan pelaku berdasarkan dua laporan polisi (LP) terkait Pasal 351 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Darurat senjata api yang terjadi pada 23 Desember 2024.

"Ada dua LP yang jadi dasar penangkapan, pertama 351 dan 335 KUHP LP 2 tentang UU Darurat senjata api, peristiwanya terjadi 23 Desember 2024," terangnya.

Namun, upaya penegakan hukum ini berujung pada perlawanan dari warga yang menolak penangkapan. Pasalnya, individu yang hendak diamankan merupakan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut