Sebab, jelas dia, selain KCN, masih banyak perusahaan yang melakukan bongkar muat batubara di Pelabuhan Marunda, di anyaranya Pelabuhan Marunda Center, Pelabuhan KBN C 04, Pelabuhan Wailai Jaya, Pelabuhan HSD dan Pelabuhan Jayanti Mandiri.
Data beberapa perusahaan yang melakukan bongkar muat batubara di Pelabuhan Marunda. Sumber: F-MAKI
''Nah, tuduhan penyebaran debu batubara yang hanya diarahkan kepada KCN itubterlalu berlebihan karena nyatanya ada empat perusahaan lainnya yang melakukan kegiatan yang sama, tetapi mengapa hanya KCN yang menjadi sasaran tembak?" tanya Syaefudin.
Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Marunda merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tentunya diberi batas zona aman, dan lokasi Rusunawa Marunda berada di luar zona aman tersebut karena berjarak sekitar 5 kilometer dari pelabuhan KCN.
KSOP dan KCN, lanjutnya, juga sudah melakukan penyiraman pada stockpile ketika diperlukan, dan juga pemasangan jaring untuk mengurangi penyebaran debu batubara.
''KCN menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan hijau (Green Port) dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan,'' tegas Syaefudin
Keluhan warga Rusunawa Marunda
Sebelumnya, sejumlah media mengabarkan kalau F-MRM menyatakan bahwa saat ini di lingkungan tempat tinggal mereka sedang terjadi pencemaran lingkungan debu batubara dalam bentuk flying ash bottom ash (FABA).
Editor : Rohman