get app
inews
Aa Text
Read Next : Implementasikan Konsep Green Port, KCN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

KCN Berkomitmen Menjadi Pelabuhan Umum Berkonsep Greenport di Marunda

Sabtu, 26 Maret 2022 | 21:13 WIB
header img
Pelabuhan KCN di Marunda, Jakarta Utara. Foto: KCN Port Marunda

JAKARTA, iNews.id - PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak tinggal diam atas adanya tudingan kalau perusahaan itu menimbulkan pencemaran abu batubara yang berdampak pada kesehatan warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, dan sekitarnya.

Tudingan itu disampaikan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) pada 14 Maret 2022 lalu.

"KCN saat ini telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dan tudingan yang merugikan perusahaan. Untuk itu, kami mohon seluruh pihak dapat menyikapi hal ini secara obyektif," ujar Juru bicara PT KCN, Maya S Tunggagini, melalui siaran tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Ia menjelaskan, KCN merupakan perusahaan patungan dari kerjasama antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dengan pihak swasta, yakni PT Karya Teknik Utama. Perusahaan ini merupakan salah satu operator pelabuhan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, dan merupakan proyek Pelabuhan Non APBN dan APBD, serta keberadaannya telah dicanangkan sejak tahun 2004. 

"Sebagaimana Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok, Kemenhub sebagai regulator memberi solusi alternatif bagi Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan memindahkan kegiatan bongkar muat barang curah ke KCN untuk memangkas dwelling time (waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat). Dengan demikian, Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dapat meningkatkan efisiensi bongkar muat container (full container) untuk bersaing di Kawasan Asia Tenggara," imbuhnya.

Lebih jauh Maya menjelaskan, sejak tahun 2016 KCN telah menjalankan perintah UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yakni menerima konsesi dari Kemenhub, sehingga Pelabuhan KCN merupakan milik negara. 

"Sebagaimana tergambar dalam peta pengembangan kawasan penunjang Pelabuhan Utama, yakni Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda, terdapat sedikitnya 8 pelabuhan dengan aktivitas bongkar muat, terutama komoditas curah seperti batubara, pasir dan barang curah lainnya. Kedelapan pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing, dan Bekasi yang dikenal sebagai Pelabuhan di Kawasan Marunda," lanjutnya.

Maya menegaskan, dinamika terkait isu pencemaran debu batubara yang berdampak kepada warga Marunda, perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya, tapi pihaknya menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan tendensius dengan memainkan isu debu batubara hanya kepada Pelabuhan KCN.

Ia mengabarkan kalau sebelum isu debu batubara muncul ke permukaan, KCN telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait perwujudan pelabuhan dengan tema Greenport. Hal ini didahului dengan menanam jenis tanaman mangrove sebagai tahap pertama, dan saat ini akan memasuki tahap kedua, selanjutnya melakukan penghijauan di areal Pelabuhan . 

"Selama ini KCN juga melaksanakan corporate social responsibility (CSR) yang mengutamakan di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya di daerah Marunda, termasuk bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Rumah Sakit Koja dan Rumah Sakit Cilincing," imbuhnya.

Terkait dengan regulasi, Maya menjelaskan, KCN berkomitmen untuk mengikuti seluruh peraturan yang berlaku, termasuk perubahannya di bidang lingkungan hidup. 

"KCN bahkan sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat di sekitar Marunda untuk dapat duduk bersama mencari solusi yang komprehensif," tegasnya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut