JAKARTA, iNews.id - Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Syaefudin, menduga tudingan kalau aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan pencemaran abu batubara yang berdampak pada kesehatan warga Rusunawa Marunda dan sekitarnya, sarat kepentingan tertentu.
Kepentingan dimaksud adalah untuk memberikan stigma negatif terhadap kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Karena tudingan yang disampaikan banyak pihak itu, khususnya oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM), tidak sesuai fakta-fakta di lapangan," kata Syaefudin melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Ia menjelaskan, KSOP Marunda sejak dipegang oleh Kapten Isa Amsyari terus melakukan peningkatkan pelayanan dengan menata kawasan pelabuhan bongkar muat kargo, curah kering, dan curah cair, serta mempermudah proses perizinan pelabuhan sesuai amanah Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga dan menguatkan iklim investasi di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa ada 192 perusahaan dalam berbagai sektor kegiatan kepelabuhan di Pelabuhan Marunda, dan semua teratur serta terlayani dengan baik.
“Sejak tahun lalu KSOP menerapkan inaportnet untuk layanan pelabuhan, yaitu layanan kepelabuhanan secara elektronik berbasis digital. Hasilnya, terjadi peningkatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marunda dengan total bongkar muat selama 2021 mencapai 17,4 juta ton,” jelas Saefudin.
Ia menambahkan, efek dari jumlah bongkar muat itu, Kantor KSOP Marunda membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp24,9 miliar, jauh di atas yang ditargetkan negara, yaitu sebesar Rp20,4 miliar.
Selain itu, lanjut dia, KSOP telah melakukan penghijauan yang didukung harmonisasi dengan masyarakat sekitar.
''Termasuk mendirikan klinik untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga sekitar pelabuhan Marunda melalui program CSR perusahaan yang berada di Pelabuhan Marunda," imbuhnya.
Tidak beralasan
Syaefudin juga menganggap kalau tudingan F-MRM bahwa PT KCN menjadi penyebab pencemaran debu batubara, tidak beralasan.
Editor : Rohman