get app
inews
Aa Text
Read Next : Ujian Pelaku UMKM: PPN Naik 12 Persen, Belum Lagi Sulitnya Pemasaran!

Asa UMKM Berharap Pemerintah dan DPR Akses Modal dan Perizinan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:09 WIB
header img
Ilustrasi UMKM di Kota Depok merasa terbantu dengan gelaran bazar setiap bulan selama tiga hari yang disiapkan oleh BPN Kota Depok. (Foto: iNews Depok/M Syaiful Amri)

DEPOK, iNews Depok.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab, kontribusinya bisa mencapai 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, masalah bahan baku, perizinan hingga persaingan pasar masih menjadi keluhan bagi para pelaku bisnis ini.

Segala langkah dan upaya untuk mendorong geliat UMKM ini pun telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Misalnya, DPR telah mendorong agar ekosistem digital terus diperbaiki. Semata-mata agar para pelaku UMKM bisa memasarkan produknya secara daring atau online dan cakupan pasarnya lebih luas.

DPR mendukung program integrasi ekosistem ultra mikro yang melibatkan beberapa BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pegadaian. Hal ini untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan.

DPR juga berupaya memperkuat kerjasama dengan berbagai stakeholders, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM. Selain itu, dorongan agar perizinan bagi UMKM dipermudah terus dilakukan oleh DPR.

Ternyata, sejumlah kendala ini selaras dengan apa yang dirasakan oleh para pelaku UMKM di lapangan.

Salah satunya pelaku UMKM bidang fesyen anak bernama Rizka Fadillah. Rizka memproduksi boneka rajut hingga pakaian anak. 

Rizka menjalankan usaha ini karena sebelumnya berpengalaman sebagai guru playgroup. Dia melihat peluang dalam bidang ini. Namun, dia baru bisa memulai usaha kecil karena modalnya tak banyak.

"Karena modal saya enggak banyak, memulai sesuatu yang besar itu tidak bisa. Makanya dimulainya dari UMKM ini," kata Rizka saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut