Komisi VI DPR RI Bentuk Panitia Kerja Bahas Dugaan Mafia Lahan di Batam

JAKARTA, iNews Depok.id – Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid.
Nurdin menyebut, pembentukan Panja DPR itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan tujuh pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI.
“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini. Dan ada tujuh pengusaha lokal datang ke kita,” ujar Nurdin saat RDPU dengan Menteri Koperasi, BP Batam, dan BPKS Sabang, Rabu (12/2/2025).
Dihubungi terpisah, Nurdin mengatakan salah satu masalah yang akan dibahas nanti adalah polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat Melayu, yaitu Hotel Purajaya Batam.
Nurdin berpendapat, Hotel Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam. Perobohan hotel itu, menurutnya, menunjukkan adanya masalah tersendiri dalam pengolahan lahan oleh BP Batam.
“Salah satu yang akan dibahas itu (Hotel Purajaya), itu masa hotelnya dirobohkan. Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” kata Nurdin.
Menurutnya, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan terbaik agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis.
Editor : M Mahfud