BREAKING NEWS Anggota DPRD Kota Depok Dapat Tunjangan Rumah Rp32,5 Juta per Bulan per Orang
DEPOK, iNews Depok.id - Terungkap anggota DPRD Kota Depok mendapat tunjangan rumah Rp32,5 juta per bulan. Bahkan untuk Ketua DPRD sebesar Rp47 juta per bulan dan Wakil Ketua Rp43 Juta per bulan.
Isu tunjangan rumah anggota DPR kini menjadi kontroversi. Anggota DPR RI periode 2024-2028 dapat tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Masyarakat pun melancarkan kritik keras mengingat anggota dewan dinilai sudah berlimpah gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Saat tunjangan rumah untuk anggota DPR RI menjadi kontroversi, ternyata anggota DPRD Depok sudah terlebih dulu mendapat tunjangan rumah per bulan sejak Januari 2022.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok.
Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021 ditetapkan dan diundangkan tanggal 13 Desember 2021.
Perwal Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021 tersebut terdiri dari 3 bab dan 4 pasal.
Bab II pasal 2 dan 3 menjadi bagian paling substantif karena menjadi juklak besaran tunjangan perumahan.
Pasal 2 ayat 1 mengatur besaran tunjangan perumahan yakni:
1. Ketua DPRD sebesar Rp. 47.116.000 per orang per bulan.
2. Wakil Ketua DPRD per bulan Rp. 43.100.000 orang per bulan.
3. Anggota DPRD Rp. 32.500.000 per orang per bulan.
" Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan setiap bulan terhitung mulai Januari 2022," bunyi Pasal 2 ayat 2 Perwal Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021.
Lalu dari mana anggaran untuk membayar tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Depok? Pasal 3 Perwal Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021 mengaturnya:
"Pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibebankan pada APBD Kota Depok."
iNews Depok menghubungi Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna lewat pesan singkat, Senin malam (25/8/2025).
Ade tak menepis besaran tunjangan anggota DPRD Depok. "Ke Ibu Sekwan ya, yang mengatur administrasi dan fasilitas beliau," jawab Ade Supriatna.
iNews Depok menghubungi Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti. Namun hingga berita ini diturunkan, Kania Parwanti belum memberikan jawaban.
Editor : M Mahfud