CERI Minta Presiden Prabowo Harus Tegas terhadap Penghambat Pembentukan BPI Danantara

Yusri menambahkan, terlihat dari alotnya DPR RI dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.
Ia menduga alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara.
"Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya," beber Yusri.
"Atraksi 'pat pat gulipat' para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama," imbuh Yusri.
Yusri menekankan, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya yang ada di parlemen maupun pemerintahannya. Mereka harus disadarkan dan dijauhi dari para pembegal konstitusi yang ingin menyandera program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Editor : M Mahfud