Akademisi UAI: Serakahnomic Ganggu terhadap Agenda Reformasi Hukum Prabowo
JAKARTA, iNewsDepok.id - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan serius yang tidak hanya bersumber dari dinamika ekonomi global dan geopolitik, tetapi juga dari gangguan internal berupa praktik serakahnomic.
"Praktik serakahnomic ini merupakan kejahatan sistemik berbasis keserakahan elite yang menggerogoti hukum dan merusak kepercayaan publik", kata Heri dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026).
Menurut Heri, kasus hukum yang menjerat MS menjadi contoh konkret bagaimana serakahnomic bekerja secara terstruktur, memadukan kepentingan ekonomi, manipulasi hukum, dan rekayasa opini publik. Pola semacam ini, kata dia, berpotensi menjadi ancaman nyata bagi agenda reformasi hukum di awal pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kasus MS tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata. Ini adalah potret dugaan kuat kejahatan terorganisir yang menunjukkan bagaimana hukum berusaha dikondisikan demi kepentingan kelompok tertentu. Di sinilah serakahnomic bekerja,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar