“Kebetulan Ketua DPR-nya perempuan, tentu beliau memahami dan pernah mengalami persoalan yang dihadapi ibu-ibu bekerja. Dorongan dari Ketua DPR harus direspons cepat Pemerintah karena daycare juga sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi ibu pekerja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Amalia menyebut diperlukan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif sebagai pelaksana kebijakan dengan pihak legislatif yang juga berperan sebagai wakil rakyat, termasuk wakil ibu-ibu bekerja.
"Jadi bagaimana kemudian wakil rakyat ini bisa mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan amanat undang-undang yang kehadirannya berangkat dari inisiatif DPR," ucap Amalia.
Amalia pun menekankan tentang pentingnya keberpihakan pemerintah pada kelompok perempuan, dalam hal ini terkait kebutuhan ibu yang juga berstatus sebagai pekerja dan kesejahteraan anak-anak sesuai semangat UU KIA.
"Supaya gagasan baik ini bisa terwujud, tentu kita semua berharap ada keberpihakan dari pemerintah selaku pelaksana undang-undang. Tanpa keberpihakan, mereka hanya akan melihat persoalan ini sebagai persoalan domestik, bukan persoalan negara,” paparnya.
“Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia,” imbuhnya.
Editor : Mahfud