get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsoran TPA Cipayung Bendung Kali Pesanggrahan, Kampung di Depok Jadi Danau

200 Ojol di Depok Tersenyum, BPJS TK Dibiayai Sentra Medika Hospital Cisalak

Kamis, 30 April 2026 | 14:18 WIB
header img
200 pengemudi ojol menerima bantuan pembiayaan BPJS TK dari Sentra Medika Hospital Cisalak. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews Depok.id - Sebanyak 200 pengemudi ojek online (ojol) di Depok mendapatkan bantuan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan (TK) dari Sentra Medika Hospital Cisalak.

Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) para Ojol akan mendapatkan perawatan di rumah sakit jika mengalami kecelakaan kerja. 

Pengemudi ojol perempuan, Novi mengaku gembira mendapat bantuan pembiayaan BPJS TK. Ia menyadari profesi ojek online beresiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas saat bekerja.

“Saya pernah mengalami kecelakaan dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan sendiri karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS TK,” kata Novi, Kamis (30/4/2026) 

Menurut Novi, fasilitas yang ditawarkan BPJS TK cukup lengkap, terutama kemudahan akses rujukan langsung ke pusat layanan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja di jalan.

“Saya mengetahui program ini melalui undangan langsung dari pihak Grab melalui aplikasi,” ungkapnya.

Wanita berhijab itu mengaku berprofesi sebagai pengemudi ojol kurang lebih selama 6 tahun. 

Direktur Sentra Medika Hospital Cisalak dr. Natalia Sentosa menjelaskan, bantuan pembiayaan BPJS TK diberikan selama 6 bulan.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja lapangan dan memberikan perlindungan bagi mereka serta keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak ada kriteria khusus, penerima selain mereka merupakan pengendara aktif yang beroperasi di wilayah Depok,” kata Natalia.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) memprioritaskan tindakan penyelamatan nyawa terlebih dahulu sebelum masuk ke urusan administrasi.

Setelah kondisi pasien stabil, pihak rumah sakit baru akan menanyakan terkait asuransi yang dimiliki oleh pasien untuk keperluan administrasi lebih lanjut. 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut