get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementan Ajak Pemerintah Desa Manfaatkan 20% Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Marak Kasus BUMN Tak Bayar Utang ke Vendor, Komisi VI DPR: Zalim!

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:54 WIB
header img
Ilustrasi BUMN. (Foto: dok. iNews)

Tak hanya itu, BUMN pun disebut akan semakin sulit mengakses pembiayaan. Kalaupun ada, maka beban bunganya akan tinggi karena faktor reputasi yang mempengaruhi tingkat kepercayaan lembaga keuangan.

“Ujung-ujungnya kalau tidak punya duit, BUMN itu datang ke pemerintah dan DPR minta PMN. Padahal para BUMN itu yang menciptakan kesulitan untuk dirinya sendiri,” imbuh Mufti.

Mufti pun mendesak Kementerian BUMN meningkatkan tata kelola pengawasan dan tata pengelolaan di BUMN. Kementerian BUMN juga diminta melakukan tracing dan memilah utang BUMN kepada vendor-vendor, termasuk di dalamnya utang ke vendor kecil yang masuk kategori UKM atau koperasi.

“Kalau perlu ajak Kementerian UKM dan Koperasi agar bagaimana menyelamatkan mereka karena tagihannya tidak kunjung dibayar BUMN,” pinta Mufti.

Mufti menegaskan Kementerian BUMN harus bisa melihat dan mengakses laporan keuangan BUMN dalam hal utang-utang dengan vendor mitra.

“Karena akal-akalan BUMN terkadang utang itu digelondongkan. Giliran BUMN kembang-kempis lalu urusan membayar vendor besar yang memiliki ‘beking kuat’ biasanya diprioritaskan. Tapi vendor kecil yang para UKM dan koperasi ini tidak digubris,” paparnya.

“Apalagi vendor kecil ini kan uangnya terbatas dan tidak bisa sewa pengacara, selesai sudah nasibnya. Beda dengan vendor besar yang bisa sewa pengacara, bisa lobi sana sini, suap sana sini,” tambah Mufti.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut