Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Disembunyikan di Organ Intim, 4 Kali Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Salemba Digagalkan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 186 Gram Sabu ke Depok, 2 Kurir Dibekuk Polsek Cinere

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:38 WIB
  • author Tama
Bawa 186 Gram Sabu ke Depok, 2 Kurir Dibekuk Polsek Cinere
Dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu berinisial IN (33) dan SR (20) berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Cinere di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Foto: iNews Depok/Humas Polsek Cinere

"Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 Tahun atau seumur hidup," ujarnya.

Lebih lanjut, Pesta menegaskan narkoba adalah musuh bersama, dalam pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja.

"Harus saling bahu-membahu antara polisi, masyarakat dan awak media demi menghilangkan narkoba di Kota Depok khususnya wilkum Polsek Cinere," kata Pesta.

"Saya meminta kepada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba," pungkasnya.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut