DEPOK, iNews Depok. id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa meninggalnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh tahanan lain. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) lalu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut,” ujar Lamarta dalam keterangan tertulisnya kepada iNews Depok, Sabtu (31/8/2024). Ia menegaskan bahwa kejadian ini sangat disesalkan dan pihak Rutan berkomitmen untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Lebih lanjut, Lamarta menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dalam memberikan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan,” tegasnya.
Terkait dengan para pelaku penganiayaan, Lamarta mengungkapkan bahwa mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di dalam rutan,” imbuhnya.
Beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh pihak Rutan antara lain adalah penempatan para pelaku di sel isolasi, pencabutan hak remisi dan hak integrasi, serta kemungkinan pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di dalam rutan. Termasuk jika ada petugas yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas dan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegas Lamarta.
Pihak Rutan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. “Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, korban merupakan tersangka kasus narkoba yang baru saja ditahan di Rutan Depok. Ia diduga dianiaya oleh kelompok tahanan lain karena alasan yang masih dalam penyelidikan.
Editor : M Mahfud