get app
inews
Aa Text
Read Next : Denda Impor Beras Rp294,5 M, Demi Kepastian Hukum KPK Diminta Tetapkan Tersangka Pimpinan Bapanas

KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:36 WIB
header img
Massa Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (17/10/2024). Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Massa Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis,(17/10/2024). 

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji mengusut tuntas skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk segera menetapkan tersangka kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Hari berharap, agar Presiden terpilih Prabowo terpilih juga mengevaluasi Kepala Bappanas Arief Prasetyo Adi dan mencari pengganti sejalan dengan pembentukan kabinet.

“Jangan sampai program prioritas makan gratis dari pemerintahan Prabowo Subianto yang dimana Bapanas menjadi salah satu badan strategis masih diisi oleh Arief Prasetyo Adi,” pungkas dia.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut