get app
inews
Aa Read Next : Meninggal Usai Eksekusi Gedung, Anak Menteri PU juga Berstatus Raja Galuh Pakuan Ciamis

Kronologi Anak Menteri PU Zaman Soeharto Tewas saat Eksekusi Pertahankan Aset Bangunan di Cilandak

Kamis, 12 September 2024 | 15:52 WIB
header img
Hanif Radinal (memakai ikat kepala hitam), anak dari mantan Menteri PU Radinal Mochtar, meninggal saat mempertahankan aset bangunannya. Foto: Mada Mahfud

JAKARTA, iNewsDepok.id - Eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024 berujung ricuh dan tragis. Hanif Radinal, anak dari mantan Menteri PU Radinal Mochtar, meninggal dunia setelah berusaha mempertahankan asetnya.

Radinal Mochtar adalah mantan menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan VI semasa era Presiden Soeharto.

Peristiwa ini terjadi saat petugas pengadilan hendak melaksanakan eksekusi atas perintah pengadilan. Hanif Radinal beserta pendukungnya berusaha menghalangi proses tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan, melibatkan kedua belah pihak dan petugas keamanan.

Puncaknya, Hanif Radinal sempat pingsan di lokasi kejadian dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Meninggalnya Hanif memicu kemarahan keluarga dan pendukungnya, yang mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Berikut Kronologi Peristiwa

1. Eksekusi berlangsung di sebuah bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024.

2. Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin juru sita Ausni Mainur.

3. Aparat kepolisian dan TNI turut mengamankan jalannya sita eksekusi. Namun ada massa ikut membantu proses eksekusi.

4. Hanif Radinal berusaha mempertahankan asetnya dibantu puluhan massa berseragam loreng merah hitam. Kedua massa dipisahkah pagar besi yang dilengkapi kawat berduri.

5. Situasi bertambah panas saat juru sita PN Selatan mendekati pagar besi di sisi kiri didampingi aparat kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut