get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Cilandak Sebut Hanif Radinal Anak Menteri PU Punya Penyakit Jantung, Kuasa Hukum Membantah

Anak Menteri Pekerjaan Umum Era Presiden Soeharto Wafat saat Eksekusi Aset, Begini Kata PN Jaksel

Jum'at, 13 September 2024 | 16:56 WIB
header img
Hanif Radinal (ikat kepala hitam) anak menteri Pekerjaan Umum Radinal Mochtar era Presiden Soeharto, saat mempertahankan aset bangunan. Foto: Mada Mahfud

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan putusan eksekusi atas sebuah bangunan di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, proses eksekusi ini diwarnai peristiwa tragis dengan meninggalnya pemilik bangunan, Hanif Radinal, anak menteri Pekerjaan Umum Radinal Mochtar era Presiden Soeharto.

Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin juru sita Ausni Mainur di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024, pagi.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menegaskan bahwa kematian almarhum bukan disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi. 


Jenazah Hanif Radinal. Foto: Mada Mahfud

"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Djuyamto, Jumat (13/9/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut