JAKARTA, iNewsDepok.id - Eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024 berujung ricuh dan tragis. Hanif Radinal, anak dari mantan Menteri PU Radinal Mochtar, meninggal dunia setelah berusaha mempertahankan asetnya.
Radinal Mochtar adalah mantan menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan VI semasa era Presiden Soeharto.
Peristiwa ini terjadi saat petugas pengadilan hendak melaksanakan eksekusi atas perintah pengadilan. Hanif Radinal beserta pendukungnya berusaha menghalangi proses tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan, melibatkan kedua belah pihak dan petugas keamanan.
Puncaknya, Hanif Radinal sempat pingsan di lokasi kejadian dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Meninggalnya Hanif memicu kemarahan keluarga dan pendukungnya, yang mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Berikut Kronologi Peristiwa
1. Eksekusi berlangsung di sebuah bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta, Kamis pagi, 12 September 2024.
2. Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin juru sita Ausni Mainur.
3. Aparat kepolisian dan TNI turut mengamankan jalannya sita eksekusi. Namun ada massa ikut membantu proses eksekusi.
4. Hanif Radinal berusaha mempertahankan asetnya dibantu puluhan massa berseragam loreng merah hitam. Kedua massa dipisahkah pagar besi yang dilengkapi kawat berduri.
5. Situasi bertambah panas saat juru sita PN Selatan mendekati pagar besi di sisi kiri didampingi aparat kepolisian.
6. Hanif Radinal tak tinggal diam dan menghadapi Ausri Mainur. Hanif Radinal meminta eksekusi ditunda dulu karena masih ada proses persidangan yang berjalan.
7. Massa pro eksekusi merangsek, menggebrak dan mendorong pagar berlapis kawat duri pun diguncang-guncang.
8. Kedua kelompok massa berhadapan dan nyaris bentrok.
9. Polisi dan tentara yang tak ingin bentrok berdarah menyeruak dan meneriakkan siapapun yang anarkis akan diangkut ke Bareskrim. Polisi dan tentara maju memisahkan kedua massa ormas.
10. Hanif Radinal dan juru sita Ausri Mainur kembali berhadapan di sisi kanan. Dalam sebuah momen, Ausri Mainur mengangkat Hanif Radinal dan membawanya masuk dalam bopongan.
11. Ausri Mainur berbadan besar sehingga mudah mengangkat Hanif Radinal yang berbadan kecil. Ausri Mainur kemudian menurunkan Hanif Radinal di pelataran.
12. Selang bebebapa saat kemudian Hanif Radinal pingsan. Istrinya menangis tersedu-sedu berupaya membuat suaminya bangun.
13. Juru sita PN Selatan tetap membacakan putusan sita. Usai putusan dibacakan, seorang pria berkaos putih maju. Ia membawa palu dan menggedor gembok di pagar sisi kiri.
14. Hanif Radinal menahan palu itu hingga jarinya berdarah. Melihat hal itu, pria berkaos putih mundur. Seorang pria berbadan besar berpakaian ormas loreng merah hitam meminta eksekusi jangan pakai kekerasan demi menghindari bentrok massa.
15. Pingsannya Hanif Radinal sekitar 10 menit. Sebanyak 2 polwan ikut membantu agar Hanif Radinal siuman.
16. Beberapa saat kemudian karena ambulans tak ada, Hanif Radinal dibawa sebuah mobil kijang innova abu-abu ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dan meninggal dunia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar