Akhirnya Silfester Matutina Diburu Kejagung, Jejaknya Tengah Diendus Jaksa Eksekutor
JAKARTA, iNews Depok.id - Polemik eksekusi Silfester Matutina berakhir. Kejagung resmi menyatakan tengah memburu Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan Jaksa Agung sudah menugaskan jaksa eksekutor.
“Jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan,” kata Anang kepada wartawan, hari ini, Minggu (26/10/2025)
Langkah tersebut, tegas Anang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
"Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” ujar Anang diplomatis.
Eksekusi Silfester Matutina untuk dijebloskan ke penjara menjadi polemik berkepanjangan. Silfester divonis penjara 1,5 tahun pada 2019.
Namun Kejagung belum juga membekuk Silfester untuk dieksekusi ke penjara.
Silfester dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017.
Editor : M Mahfud