get app
inews
Aa Read Next : Langgar Kode Etik, Nurul Ghufron Tak Lolos Capim KPK

KPK Harus Prioritaskan Penyelidikan Demurrage Impor Beras Rp294 Miliari

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:20 WIB
header img
KPK RI diminta dapat memprioritaskan penyelidikan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Foto: Ist

“Keduanya (sistem dan oknum) menjadi penyebab munculnya skandal demurrage Rp 294,5 miliar. Ya bisa KPK melihat hal itu,” pungkas Suparji.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar bersifat rahasia. 

Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Laporan SDR terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dilakukan pada tanggal 3 Juli 2024.

“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin,(19/8/2024).




 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut