Inovasi Baru Dukcapil-Kemenkes, Akta Kelahiran Terbit Otomatis Begitu Bayi Lahir di Rumah Sakit
JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemerintah resmi mengintegrasikan layanan SatuSehat Kemenkes dan SIAK Dukcapil untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir secara otomatis. Mendagri Tito Karnavian menegaskan, langkah ini efektif memangkas birokrasi berbelit dan menghapus praktik percaloan maupun pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Melalui sistem terpadu yang diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu pada Selasa (11/8/2026) ini, orang tua bisa langsung menerima akta kelahiran di rumah sakit atau puskesmas, serta mengunduh versi digitalnya via WhatsApp dan email.
Untuk persalinan di luar fasilitas kesehatan, Kemendagri mewajibkan kepala desa membantu pelaporan warga agar akta kelahiran tetap langsung diproses.
Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar