DEPOK, iNews Depok.id - PT Kuy Digital Indonesia, penyelenggara Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 21 miliar terhadap Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).
Perbasi dinilai bertindak arogan dengan menghentikan secara sepihak turnamen bola basket yang digelar bersama Kemenparekraf.
Turnamen GJIBT, dijadwalkan berlangsung di Kampus Gunadarma Depok pada 1-7 Juli 2024. Turnamen melibatkan sekitar 77 klub bola basket dari dalam dan luar negeri.
CEO PT Kuy Digital Indonesia, Suri Agung Prabowo membeberkan kronologi kejadian kepada wartawan di Depok, Rabu (10/7/2024).
Suri Agung mengungkapkan telah mengajukan permohonan turnamen GJIBT ke PP Perbasi jauh-jauh hari dan mendapat rekomendasi dari Perbasi Jawa Barat pada 23 April 2024.
Pada 8 Mei 2024, PT Kuy Digital Indonesia menerima surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan dari PP Perbasi dan pada 30 Mei 2024 menerima rekomendasi dari Kemenparekraf.
Menurut Agung, masalah muncul saat ia mengirimkan surat permohonan bantuan wasit ke Perbasi Jawa Barat pada 6 Juni 2024. Ia mengaku tidak tidak mendapatkan respon yang baik hingga akhir Juni.
Mereka baru menerima surat penugasan perangkat pertandingan pada 1 Juli 2024 dini hari. Wasit yang hadir pada hari pertandingan hanya berjumlah enam orang dan satu pengawas, jauh dari jumlah yang dimohonkan yakni sebanyak tujuh belas, karena untuk melangsungkan 3 pertandingan sekaligus dilapangan berbeda.
"Kami sempat berusaha menghubungi pihak Perbasi, namun tidak mendapatkan respon yang memadai. Ini membuat kami khawatir terkait kesiapan wasit," kata Agung.
Pada akhirnya, karena saat waktu dimulainya pertandingan pertama, wasit perbasi belum siap, pihak penyelenggarapun memutuskan menggunakan wasit non Perbasi. Setelah pertandingan pertama selesai, wasit dari Perbasi tiba di lokasi dan pertandingan dilanjutkan, hingga sampai semi final.
Editor : M Mahfud