DEPOK, iNews Depok.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah untuk memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Rencana ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Deolipa menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah adalah di luar kebiasaan bernegara. Menurutnya, ormas keagamaan memiliki tugas utama dalam membentuk perilaku manusia yang bermoral, berbudi luhur, dan beriman kepada Tuhan, bukan menjalankan usaha tambang.
"Tujuan ormas keagamaan itu lebih kepada kerohanian. Nah, ini oleh Pak Bahlil kok diberikan konsesi tambang, apakah ini betul? Jawaban saya rasanya kurang betul," kata Deolipa pada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Deolipa menganggap bahwa seharusnya ormas keagamaan, jika ingin berbisnis, sebaiknya bergerak di bidang pendidikan. Ia mencontohkan Muhammadiyah yang fokus pada pendidikan agama Islam dan Kristen yang fokus pada sekolah minggu.
"Tapi kalau ormas agama diberikan konsesi tambang untuk usaha tambang jawabannya ya sedikit ngawur, karena bukan bidang mereka," tambahnya.
Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut juga menilai bahwa tidak tepat jika agamawan diubah menjadi pengusaha, karena dunia bisnis berorientasi pada untung dan rugi, sedangkan agamawan tidak mengenal konsep tersebut.
Deolipa mengkhawatirkan bahwa perubahan ini bisa mengganggu misi ormas keagamaan dalam mendidik manusia Indonesia yang berbudi luhur dan berakhlak. Ia juga mencemaskan bahwa konsesi tambang ini bisa dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Apakah mereka akan melakukan pekerjaan tambang? Jawabannya tidak. Pasti ada pengusaha juga di belakang layar yang akan mengerjakan itu," tuturnya.
"Mereka kemungkinan besar cuma jadi calo. Nanti akan menjadi persoalan, ini akan repot buat ormas agama," imbuh Deolipa
Deolipa menambahkan bahwa banyak ormas keagamaan yang menolak soal izin tambang ini, karena bukan hak mereka untuk mengerjakan usaha penambangan yang erat kaitannya dengan perusakan alam.
Pemberian izin konsesi tambang berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu Jokowi berjanji akan membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada NU.
Editor : M Mahfud