JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberikan pernyataan resmi terkait video pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu 2 Februari 2022.
Yansen menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen, Rabu malam (3/2/2022).
Ia mengatakan persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu, supaya tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau.
Dia mengatakan bahwa banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.
Wagub mengatakan bahwa tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.
BACA JUGA:
Kompolnas Sarankan Irine Wardhanie Lapor Polisi
Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sekaligus pemilik Susi Air berkomentar dalam cuitannya, melalui akun twitter resminya, @susipudjiastuti. "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara".
Editor : Ikawati