get app
inews
Aa Read Next : Kasus Mafia Tanah Depok, Bareskrim Polri Akan Hentikan Penyidikan Melalui Skema Restorative Justice

Mengungkap Misteri Sosok Burhanudin Abu Bakar, Kasus Mafia Tanah Depok

Senin, 24 Januari 2022 | 07:26 WIB
header img
Burhanudin Abu Bakar, tersangka kasus tanah di Mabes Polri (Foto: M Mahfud/iNews Depok)

DEPOK, iNews.idBurhanudin Abu Bakar asalnya dari Brebes Jawa Tengah. Cukong tanah Depok tersebut lahir tahun 1957.

Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang ditulis media massa sebagai Mafia Tanah Depok. Di antara keempat tersangka, sosok Burhanudin Abu Bakar adalah yang cukup misterius. iNews Depok melakukan investigasi untuk mengungkap sosok Burhanudin Abu Bakar.

Sosok Burhanudin Abu Bakar cukup misterius karena wajahnya belum pernah terekam oleh google. Jika Anda mencari foto Burhanudin Abu Bakar di mesin pencari google, mungkin akan muncul sosok lain, bukan Burhanudin Abu Bakar yang dimaksud.

BACA JUGA:

Dokumen Ini Penyebab Kadishub Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Depok

Burhanudin Abu Bakar beberapa kali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun mengingkat ia pakai masker dan sosoknya belum diketahui wartawan di Mabes Polri, wajahnya pun lolos dari jepretan kamera wartawan.

iNews Depok pun melakukan penelusuran untuk menemui Burhanudin Abu Bakar di sejumlah tempat di Depok. Tujuannya untuk meminta tanggapan sejumlah hal terkait sangkaan dalam kasusnya yang tengah ditangani penyidik Mabes Polri.

Penelusuran ke sejumlah tempat di Depok, Burhanudin Abu Bakar belum bisa ditemui. Dari sumber iNews Depok, Burhanudin Abu Bakar disebut-sebut memiliki banyak rumah.

Namun iNews Depok berhasil mendapatkan gambar Burhanudin Abu Bakar. Itu setelah iNews Depok bertemu dengan salah satu orang dekat Burhanudin di sebuah perumahan di Depok. Ia memperlihatkan foto Burhanudin Abu Bakar di telepon seluler miliknya dan iNews Depok memotretnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut