“Mengapa tidak dilaksanakan sebagaimana Karna Brata Lesmana jadwalkan pada Senin, 4 April 2022 karena kliennya Bapak Bataradjaja sebagai Komisaris sedang melakukan audit keuangan perusahaan. Audit perusahaan ini penting sebagai acuan bagi siapa pun yang mengelola perusahaan ini ke depan,” tegasnya.
Amstrong juga mengecam keputusan majelis hakim PN Jakarta Barat dan berharap bahwa proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan berlangsung lebih adil dan sesuai hukum.
“Jadi majelis hakim dalam memutus perkara ini jelas sekali sangat mengada-ada karena salah dalam penerapan hukumnya, sehingga perkara ini yang sudah masuk ke dalam tingkat banding jangan sampai lagi terulang dalam menganalisa penerapan perkara hukum dan saya berharap hakim di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tegak lurus dalam penerapan hukumnya, sehingga hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa nantinya professional, cerdas, adil dan bijaksana,” imbuhnya.
Salah satu kuasa hukum, Julianta Sembiring menduga ada campur tangan yang tidak terlihat, yang menilik salah satu lawannya, Karna Brata Lesmana mantan elit Partai NasDem yang sekarang menjadi caleg PDI-P.
Begitu juga Ratna Herlina Suryana yang juga menjadi salah satu kuasa hukum, dirinya meminta perkara ini tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Perkara ini jangan diintervensi oleh mafia peradilan atau mafia hukum, biar penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Ratna.
Editor : M Mahfud