Hari Ini Operasi Zebra Jaya Dimulai, Berikut 15 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar
Senin, 18 September 2023 | 10:34 WIB
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.
Demikian 15 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra Jaya 2023 tanggal 18 September-1 Oktober 2023.
Editor : M Mahfud