get app
inews
Aa Text
Read Next : Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Keluarga Izinkan Ekshumasi dan Autopsi

Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton di Perairan Bintan, 8 WNA Dibekuk Petugas Gabungan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:36 WIB
header img
Ilustrasi, petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin di Perairan Bintan Kepulauan Riau. Sebanyak 8 WNA dari Myanmar dan Taiwan ditangkap. (Foto:AI)

JAKARTA, iNews Depok.id - Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin di Perairan Bintan Kepulauan Riau. Sebanyak 8 WNA dari Myanmar dan Taiwan ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun, Sabtu (9/8/2026), operasi lintas instansi ini membekuk 8 warga negara asing (WNA) di atas kapal.

Penangkapan berlangsung Kamis (6/8/2026) melibatkan petuas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), BNN RI, Bareskrim Polri, dan TNI AL.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Data tersebut kian diperkuat oleh laporan intelijen Taiwan Coast Guard kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi berharga ini, tim gabungan langsung memperketat pemantauan lalu lintas maritim terhadap kapal target.

Upaya tersebut membuahkan hasil saat Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 berhasil menghentikan kapal pelaku di perairan utara Berakit. Kapal beserta seluruh awaknya kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan mendalam.

Pada Jumat (7/8/2026), petugas membongkar modus operandi para pelaku yang menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut