get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Ini Cara Kontrol Rumah Ibadah yang Disalahgunakan untuk Sebarkan Radikalisme

Rabu, 06 September 2023 | 20:48 WIB
header img
Mekanisme kontrol rumah ibadah yang disalahgunakan untuk menyebarkan paham radikalisme, dibahas BNPT RI dan DPR RI. Foto: doc BNPT RI

JAKARTA, iNewsDepok.id – Ada pihak-pihak yang menyalahgunakan tempat ibadah untuk menyebarkan paham radikalisme. Masyarakat sekitar diharapkan ikut mengontrol agar tercipta suasana damai di Indonesia.

Cara mengontrol pihak-pihak yang menyalahgunakan rumah ibadah mengemuka dalam Rapat Kerja BNPT RI dan DPR RI, Senin, 4 September 2023 lalu.

Awalnya anggota Komisi III DPR RI I, Safaruddin, menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu. Safarudin juga menyampaikan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya kental unsur radikal.

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Polisi Rycko Amelza menyatakan kontrol rumah ibadah yang disalahgunakan untuk menyebarkan ideologi radikal bisa dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat.

“Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” kata Rycko dalam rilis yang diterima iNews Depok, Rabu (6/9/2023).

BNPT sendiri telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah. 

Namun, Rycko menyadari bahwa situasi di Indonesia berbeda, dan oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut