get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Gara-Gara Tegur Suami Yang Mabuk-mabukan di Rumah, GP Diduga Jadi Korban KDRT di Depok

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:31 WIB
header img
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ilustrasi: iNews.id

Meskipun demikian, GP juga bersyukur pihak kepolisian telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Saya hanya ingin menuntut keadilan seadil-adilnya. Dan sampai sekarang pelaku belum dijadikan tersangka," kata GP.

Sementara akibat perbuatan YGS, baik GP dan YGS juga menggugat cerai. Selain itu, GP juga menuntut hak asuh anak untuk anak perempuannya.

"Sudah sidang cerai, dan inkrah," imbuhnya.

GP juga menuntut YGS dengan undang-undang Tindak Pidana KDRT 44 UU RI No. 23 Th. 2004 tentang KDRT.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut