Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Tegur Suami Yang Mabuk-mabukan di Rumah, GP Diduga Jadi Korban KDRT di Depok

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:31 WIB
  • author Tama
Gara-Gara Tegur Suami Yang Mabuk-mabukan di Rumah, GP Diduga Jadi Korban KDRT di Depok
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ilustrasi: iNews.id

Meskipun demikian, GP juga bersyukur pihak kepolisian telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Saya hanya ingin menuntut keadilan seadil-adilnya. Dan sampai sekarang pelaku belum dijadikan tersangka," kata GP.

Sementara akibat perbuatan YGS, baik GP dan YGS juga menggugat cerai. Selain itu, GP juga menuntut hak asuh anak untuk anak perempuannya.

"Sudah sidang cerai, dan inkrah," imbuhnya.

GP juga menuntut YGS dengan undang-undang Tindak Pidana KDRT 44 UU RI No. 23 Th. 2004 tentang KDRT.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut