get app
inews
Aa Read Next : Polri: Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Harun Masiku Sudah Kembali ke Indonesia? Ini Kata Polri

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:23 WIB
header img
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ada juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Harun Masiku kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku berada. Dan tidak sedikit membuat publik geram dan bertanya-tanya tentang keberadaan buronan KPK kelas kakap tersebut.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut