get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Idris Tersenyum Lega, Kini Giliran KPU Depok Sebut Pelanggaran Tak Penuhi Unsur Ini

Harun Masiku Sudah Kembali ke Indonesia? Ini Kata Polri

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:23 WIB
header img
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pencarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sedikit menemui titik terang. Polri mendeteksi Harun Masiku saat ini berada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti, yang menyebut buronan Harun Masiku, sudah kembali ke Indonesia. Kadiv Hubinter Polri mendeteksi berdasarkan data perlintasan buronan KPK tersebut yang pernah ke luar negeri, lalu kembali ke dalam negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip iNews.id, Senin (7/8/2023).

Meskipun mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, Krishna Murti memastikan pihaknya tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan kelas kakap tersebut di luar negeri.

"Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Namun, Khrisna Murti belum membeberkan dan merinci lebih detail soal data perlintasan Harun Masiku.

Hanya saja, dia memastikan ada data perlintasan yang menunjukkan Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri namun telah kembali ke Indonesia.

Bahkan Khrisna Murti mengatakan, keberadaan Harun Masiku masih tetap berada di Indonesia, tidak seperti rumor yang berkembang.

"Jadi setelah dia (Harun Masiku) keluar, dia balik lagi ke dalam (Indonesia). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tuturnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait orang yang diduga memuluskan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ada juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Harun Masiku kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku berada. Dan tidak sedikit membuat publik geram dan bertanya-tanya tentang keberadaan buronan KPK kelas kakap tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut