get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Koperasi Pegawai BNPT RI Ikut Putar Roda Ekonomi

Rabu, 12 Juli 2023 | 22:50 WIB
header img
Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Indonesia Harmoni Tahun Buku 2022 di Aula Indonesia Harmoni, BNPT RI Rabu (12/7). Foto: doc BNPT RI

BOGOR, iNewsDepok.id – Koperasi pegawai BNPT RI turut memutar roda ekonomi lewat berbagai kegiatan seperti perdagangan sembako, penjualan  makanan dan minuman, aksesoris kerja, dan baju olahraga.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono menyatakan peran koperasi penting untuk ikut menumbuhkan perekonomian bangsa.

”Semoga kita bisa berkontribusi. Tentu untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh pegawai BNPT RI bahkan kepada masyarakat sekitar,” kata Bangbang Surono saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Indonesia Harmoni Sejahtera Tahun Buku 2022 di Aula Indonesia Harmoni, BNPT RI Rabu (12/7). 

Bangbang Surono menegaskan untuk kemajuan Koperasi Konsumen Indonesia Harmoni, seluruh pegawai BNPT perlu berkontribusi secara aktif.  

"Diharapkan adanya keterlibatan pegawai BNPT dari level paling bawah sampai yang teratas. Minimal meramaikan usaha koperasi," jelasnya.

Saat ini jumlah anggota Koperasi Indonesia Harmoni  582 orang. Koperasi telah menjalankan kegiatan selama satu tahun ini.

Guna memajukan koperasi, Bangbang meminta pengurus Koperasi Indonesia Harmoni dapat melakukan revitalisasi pada aspek aspek legal, pengelolaan dan manajemennya. 

"Kepada pengurus saya harapkan untuk melakukan revitalisasi koperasi kita supaya lebih maju lebih modern dan profesional," tandasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut