JAKARTA, iNewsDepok.id - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dokter Richard Lee terus berlanjut. Kali ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
Pelapor bernama Herwanto membawa saksi tokoh agama, Gus Hendy. Gus Hendy menjalani pemeriksaan dan menjawab lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dokter Richard Lee masih berlanjut. Terbaru, Herwanto selaku pelapor dokter Richard Lee, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dimintai keterangannya.
Sebanyak 28 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Herwanto, seputar dugaan penistaan agama yang dilaporkannya. Selain itu, pelapor juga menyerahkan bukti terkait ucapan Richard Lee yang dianggap telah menista agama.
"Pada hari ini saya dipanggil selaku saksi untuk memberikan klarifikasi atau wawancara terkait permasalahan yang terjadi diduga melakuan penistaan agama," ungkap Gus Hendy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023).
Editor : M Mahfud