get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Diduga Dianiaya Aktor Gaek Pierre Gruno hingga Wajah Memar, Korban Datangi Polres Jaksel

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:39 WIB
header img
Giri D Budisetiawan. Foto: iNews Depok/Ferdi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Korban dugaan penganiayaan dari aktor lawas Pierre Gruno mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Korban bernama Giri D Budisetiawan dimintai keterangan oleh polisi terkait persoalan yang terjadi. Dirinya mengaku dianiaya Pierre Gruno dengan tangan kosong.

"Iya dengan tangan kosong dilawannya," ucap Giri D Budisetiawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Saat kejadian, Giri D Budisetiawan mengaku tidak tahu berapa kali Pierre Gruno melayangkan bogem mentah kepadanya.

"Nggak tahu ya berapa, pokoknya ya ini lukanya," ujarnya.

Giri mengatakan seharusnya menjalani operasi usai mendapatkan bogem mentah dari Pierre Gruno karena merasakan sakit yang luar biasa di bagian mata dan bawahnya. Tapi sampai saat ini dirinya tidak melakukannya.

"Ini ada memar ya di bawah mata dan yang paling parah di bawah mata kanan ini. Seharusnya sih iya operasi, tapi ya nggak usah," terangnya.

Tapi saat ditanya lebih lanjut, Giri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan semuanya sudah diproses sebagaimana mestinya usai dirinya membuat laporan.

"Pokoknya semuanya sudah dilaporkan ya dan sudah dimintai keterangannya," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno.

"Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23 sekian, di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," ujar Irwandhy Idris di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," lanjutnya.

Laporan ini terdaftar dalam Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut