DEPOK, iNewsDepok.id – Seorang tukang lumpia telur diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak di Depok.
Kejadian terungkap di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Senin malam (19/6/2023).
Video pelaku yang ditangkap warga, beredar di media sosial. Warga sempat emosi dan meminta pelaku berinisial S membuat surat Perjanjian untuk tidak lagi berjualan di Depok.
Surat perjanjian tersebut tertanggal 19 Juni 2023, dan bermateri. Pelaku membubuhkan tanda tangan.
Kronologi kejadian, seorang anak mengadu kepada orang tuanya.
”Anak saya tadi malam ngadu ke saya kalau setiap beli lumpia selalu ditanyakan, udah sunat belum? Kalau sudah coba keluarkan nanti dikasih Rp5.000,” kata orang tua tersebut menirukan anaknya.
Kabarnya tindakan penjual lumpia dilakukan juga pada anak-anak yang lain.
Orang tua dari anak korban kemudian melapor ke RT dan Babinsa. Setelah ditangkap warga, penjual lumpia telur di bawa ke Polsek Pancoran Mas.
Netizen pun geram dengan keberadaan tukang lumpia telur yang melecehkan anak-anak.
”Itu predator seks. Jangan dilepas hanya dengan perjanjian. Nanti dia cari korban lagi,” tulis akun @muthia...
”Kok bisa sih cuma disuruh bikin surat perjanjian doang,” timpas akun @gitaromadon.
Editor : M Mahfud