Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Dulu Kawin Lari, Kini Dodhy Gitaris Kangen Band Talak Cerai Istri dan Pisah Ranjang

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:37 WIB
  • author Ferdi
Dulu Kawin Lari, Kini Dodhy Gitaris Kangen Band Talak Cerai Istri dan Pisah Ranjang
Dodhy Gitaris Kangen Band talak 1 istrinya dan sudah pisah ranjang. Dulu pernikahan mereka tak direstui orang tua sehingga kawin lari. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kabar mengejutkan datang dari gitaris grup Kangen Band, Dodhy. Diam-diam, pemilik nama lengkap Dodi Hardiyanto itu telah menalak cerai istrinya, Ayu Rizki Yani.

Dodhy Kangen Band telah melakukan cerai talak 1 kepada Ayu Rizki Yani. Dan keduanya sudah pisah ranjang dan pisah rumah sejak bulan Mei 2023.

"Ya bener saya dan mas Dodhy pisah cerai talak 1 secara agama , kita sudah pisah rumah dari tanggal 23 mei 2023," ungkap Ayu Rizki Yani saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (15/6/2023).

Hingga kini, Ayu Rizki Yani masih menunggu Dodhy Kangen Band untuk memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

"Untuk secara hukumnya saya cuma menunggu saja biar Dodhy-nya saja nanti yang urus ke kantor pengadilan agama," ujar Ayu.

Ayu menuturkan jika dirinya yang meminta agar Dodhy yang memasukkan gugatan talak cerai ke Pengadilan Agama. Ia pun tidak menuntut apapun terhadap suaminya tersebut.

"Belum, saya yang minta dia saja yang urus karna kalau perempuan yang urus aga ribet mas," kata Ayu.

Dodhy Kangen Band dan Ayu Rizki Yani menikah pada tahu  2007. Keduanya melakukan kawin lari lantaran tidak mendapat restu dari pihak keluarga.

Dari hasil pernikahannya, mereka memiliki tiga orang anak diantaranya Satura Ega Bintang, Khayana Bintang Nazwa, Azizan Khan Bintang.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut