get app
inews
Aa Read Next : Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

Netizen Gemakan Tagar Kawal Kasus Ferdinand di Media Sosial

Senin, 10 Januari 2022 | 17:13 WIB
header img
Ferdinand memberikan keterangan kepada pers di Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022). Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Tagar #KawalKasusFerdinand bergema di media sosial, bersamaan dengan diperiksanya mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri terkait cuitannya di media sosial.

Pantauan iNews Depok, Senin (10/1/2022), tagar itu sempat nangkring di puncak trending Twitter Indonesia pada pagi hari, tetapi posisinya terus merosot meski jumlah netizen yang mencuitkan tagar itu terus bertambah.

Pada pukul 12:33 WIB tagar itu berada di urutan keempat,  tetapi pada pukul 14:50 WIB telah turun lagi ke posisi kelima dengan jumlah tagar yang dicuitkan mencapai 9.497 kali.


Foto: tangkapan layar

"Mari kita kawal bersama kasus @FerdinandHaean3, kita gaungkan se-Indonesia agar HUKUM dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. Semoga @DivHumas_Polri @CCICPolri menetapkan @FerdinandHaean3 sebagai TERSANGKA. #KawalKasusFerdinand,  #TangkapFerdinand, #tangkapferdinandhutahaean," kata Ketum DPP KNPI Haris Pertama melalui @harisknpi.


Foto: tangkapan layar

"Mualaf asli, Mohammad Ali: Allah is the greatest. #KawalKasusFerdinand, #KawalKasusFerdinand," kata @Mulyawi40997780.


Foto: tangkapan layar

​​​​​

Seperti diketahui, Ferdinand dibawa ke ranah hukum oleh DPP KNPI karena cuitannya di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 dinilai menimbulkan kegaduhan dan dapat memecah persatuan.

Cuitan itu diposting pada 4 Januari 2022 dengan kalimat sebagai berikut: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, dan hari ini pegiat media sosial itu diperiksa atas cuitannya tersebut. Dia datang ke Bareskrim sekitar pukul 10:25 WIB dengan didampingi tiga pengacara.

"Saya, Ferdinand Hutahaean, datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," katanya kepada wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Menurut dia, permasalahan yang membuat dirinya dilaporkan ini hanya kesalahpahaman.

"Karena orang berbicara dengan persepsi, tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," kata dia.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut