get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

PNPK Laporkan Ahok ke KPK

Jum'at, 07 Januari 2022 | 00:00 WIB
header img
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Okezone

JAKARTA, Inews.id- Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas beberapa kasus dugaan korupsi.

PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama. Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

"Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK," jelas Adhie Massardi selaku Presidium PNPK saat ditemui di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Ia mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK dan menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Adhie mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK. Dia berharap Ketua KPK saat ini Firli Bahuri bisa mengentaskan persoalan itu ke publik.

BACA JUGA:

Wali Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kemudian yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok. Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit, sudah bisa disantap, jadi sudah siap saji. Cuma karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," jelas Adhie.

 

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut