get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakordia 2024, Puan: Jangan Ada Politisasi Kasus Korupsi!

Ini Penyebab Ahok Diperiksa KPK Selama 6 Jam Lebih dan 2 Dampak Dugaan Korupsi LNG 

Rabu, 08 November 2023 | 00:29 WIB
header img
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Ilustrasi)

Jakarta, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. 

Ahok diperiksa selama 6,5 jam di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/11/2023).

"Selengkapnya tanya penyidik, mereka yang memiliki datanya. Ya tanya penyidik (KPK, red) ya," singkat Ahok saat dimintai tanggapannya. 

Kasus ini berawal dari rencana Pertamina untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi defisit gas di Indonesia. 

Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka, diduga melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat tanpa kajian dan analisis menyeluruh. 

Karen juga tidak melaporkan keputusannya kepada Dewan Komisaris Pertamina dan pemerintah selaku pemegang saham.

Akibatnya, LNG yang dibeli dari CCL tidak terserap di pasar domestik dan menjadi over supply. Pertamina harus menjual LNG dengan harga murah di pasar internasional dan merugi. 

Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun.

 

Ahok, yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019, mengatakan bahwa ia telah memberikan arahan kepada direksi Pertamina untuk memitigasi risiko akibat dugaan masalah pada kontrak pengadaan LNG. 

Ia juga mengatakan bahwa Pertamina telah merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Ahok enggan membocorkan materi pemeriksaannya di KPK dan mengatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara terang benderang di pengadilan. 

Ia juga mengatakan bahwa KPK banyak memiliki temuan kasus korupsi di Pertamina yang perlu ditindaklanjuti.

Dampak Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina sangat besar dan berdampak pada sektor energi dan perekonomian nasional. Berikut adalah beberapa dampaknya:

1. Dampak pada sektor energi:

Pengadaan LNG seharusnya bertujuan untuk mengatasi defisit gas di Indonesia dan memenuhi kebutuhan PT PLN, industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya.

Namun, karena LNG yang dibeli dari CCL tidak terserap di pasar domestik dan harus dijual dengan harga murah di pasar internasional, maka tujuan tersebut tidak tercapai. 

Akibatnya, Indonesia masih mengalami ketergantungan terhadap impor gas dan minyak, serta menghadapi tantangan dalam mencapai target bauran energi.

 

2. Dampak pada perekonomian nasional:

Kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina merupakan uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Uang tersebut bisa dialokasikan untuk berbagai sektor penting, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Selain itu, kerugian negara juga menurunkan kredibilitas dan reputasi Pertamina sebagai BUMN strategis yang berperan dalam menjaga kedaulatan energi nasiona.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut