get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Musda KNPI IX Kota Depok Ricuh, Panitia Dianggap Melanggar Tata Tertib

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:38 WIB
header img
Musda KNPI Depok sempat ricuh. Foto: Tangkapan Layar, Sindonews

DEPOK, iNews.id - Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kota Depok sempat ricuh.

Penyebabnya, menurut Wakil Ketua OKP Gema Keadilan Kota Depok Rohman Mulyana sebagai pemilik suara, panitia baik Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah melanggar beberapa tata tertib.

Akibatnya, para peserta geram dan menimbulkankericuhan saat acara tersebut berlangsung.

BACA JUGA:

Kolong Flyover ARH Tampak Cantik dengan Lukisan Mural

Rohman Mulyana mengatakan Musda KNPI IX Kota Depok deadlock karena presidium sidang, OC dan SC tidak mendengarkan interupsi dari peserta sidang yaitu perwakilan OKP yang memiliki mandat dan suara.

“Akhirnya pimpinan sidang SC OC meninggalkan tempat sidang tanpa ada kejelasan," kata Rohman, Rabu (5/1/2022).

Rohman mengatakan, setelah itu tidak ada kejelasan dari panitia dan izin penggunaan tempat dari pihak keamanan hanya sampai pukul 16.00 WIB, Rabu (5/1/2022).

"Kami menyatakan bahwa Musyawarah Daerah KNPI ini ilegal,” ungkapnya.

Dia bersyukur aparat keamanan tidak memberikan izin kegiatan hingga pukul 16.00 WIB.

“Terkait penguncian karena izinnya sampai pukul 16.00 WIB, mereka memberikan skors tanpa memberikan rilis dilanjutkan atau tidak. Mereka tidak berlandaskan tatib," jelasnya.

Pihaknya berharap agar KNPI Jawa Barat dapat mengambil alih musyawarah tersebut.

Rohman menilai panitia Musda KNPI Kota Depok melanggar lima pasal, di antaranya Pasal 8 dan 9.

"Harapan OKP acara ini di-caretaker KNPI Jawa Barat. Tapi saya pesimis melihat putusan Jawa Barat hanya diam," tutupnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut