get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Sejumlah Pihak ke Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:27 WIB
header img
Ferdinand Huatahaean memberikan klarifikasi soal cuitannya tentang Allahmu lemah. Foto: Sindonews

DEPOK, iNews.id - Ferdinand Hutahaean dilaporkan sejumlah pihak karena cuitan di Twitter-nya yang mengatakan "Allahmu lemah".

Informasi yang dihimpun, Rabu (5/1/2022), menyebutkan, hari ini sedikitnya ada dua pihak yang melaporkan mantan kader Partai Demokrat yang saat ini disebut-sebut berprofesi sebagai buzzer itu, sementara pada Kamis (6/1/2022), sedikitnya ada satu pihak yang akan melaporkannya.

Pihak yang hari ini melaporkan Ferdinand adalah Brigade Muslim Indonesia (BMI) Makassar, dan DPP KNPI. BMI Makassar melapor ke Polda Sulawesi Selatan, sedang Haris melapor ke Bareskrim Polri.

Pada Kamis besok, yang akan melaporkan Ferdinand adalah Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI).

Laporan BMI Makassar terhadap Ferdinand diregistrasi dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel tertanggal 5 Januari 2021.

"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," kata Ketua BMI Makassar, Zulkifli, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, cuitan itu juga telah menyinggung umat Islam di Indonesia, karena Ferdinand membandingkan agamanya dengan agama lain.

"Menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding bandingkan Tuhannya dan Tuhan umat lain, di mana Tuhannya diposisikan sebagai Tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya, sementara Tuhan umat muslim adalah Tuhan yang lemah," jelasnya.

Ia puj meminta agar aparat penegak hukum segera memproses Ferdinand atas cuitannya itu.

Hal yang tak jauh berbeda dikatakann Ketua Umum DPP KNPi Haris Pertama saat melaporkan Ferdinand. Ia bahkan mengatakan kalau cuitan Ferdinand itu bukan hanya telah menimbulkan kegaduhan, tapi juga dapat memecah persatuan bangsa.

Sedang anggota TPAI Azam Khan mengatakan, pihaknya akan melaporkan Ferdinand dengan jeratan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

"Cuitan dia telah masuk delik itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdinand mencuit begini di akun Twitter-nya, Selasa (4/1/2022): "Kasian sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

Cuitan Ferdinand ini langsung menuai kritik dan caci maki. Bahkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan kalau Ferdinand off side. Bahkan hari ini tagar #TangkapFerdinand menggema di jagat Medsos dan sempat tembus puncak trending Twitter Indonesia.

Ferdinand telah mengklarifikasi cuitannya itu melalui cuitan dan video yang diunggah ke akun Twitter-nya.

Dia mengaku kalau tidak bermasud menyasar kelompok tertentu.

"Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya. Ketika saya down, tidak perlu saya bercerita di Twitter, media sosial, bahwa saya sedang down, tetapi saya melakukan dialog imajiner antara pikiran dan hati saya," kata Ferdinand dalam videonya.

Namun tak ada yang mempercayai klarifikasinya, karena antara klarifikasi dengan cuitannya yang bermasalah itu dianggap tidak nyambung. Klarifikasinya itu hanya upaya untuk ngeles.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut