JAKARTA, iNewsDepok.id - Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma, Kamis (30/6/2022), dihadirkan sebagai saksi atas laporan Pitra Romdoni, pengacara pakar telematika Roy Suryo, terhadap tiga akun Twitter yang menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur sehingga menjadi berwajah mirip Presiden Jokowi.
Ketiga akun yang dilaporkan adalah @IrutPagut yang memposting meme itu pada tanggal 7 Juni 2022, @NewOpang yang memposting meme itu pada 9 Juni 2022, dan @fly_free_DY yang memposting meme itu pada 10 Juni 2022 sore.
Pitra melaporkannya, karena pada 10 Juni 2022 malam, Roy Suryo juga memposting meme itu di akun Twitter pribadinya, dan dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 156A KUHP.
Orang yang melaporkan Roy adalah perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022 ke Polda Metro Jaya; dan Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada hari yang sama, 20 Juni 2022, ke Bareskrim Polri.
Laporan kedua orang itu membuat Roy berpotensi menjadi tersangka, karena polisi telah mengatakan bahwa meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi itu masuk unsur pidana.
Selain Lieus, Roy juga hari ini ikut datang ke Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi, tetapi mantan politisi Partai Demokrat itu enggan berbicara banyak kepada wartawan.
"Intinya saya selaku saksi dari pelapor yang namanya Pak Pitra Romadoni mewakili Kongres Pemuda Indonesia, itu saja," kata Roy.
Namun, Lieus bersedia memberi keterangan. Seperti dikutip dari video yang diunggah di akun YouTube-nya, Lieus Sungkharisma Official, Lieus mengatakan kalau bagi dirinya yang juga beragama Buddha, meme itu bukan masalah.
"Saya nggak tersinggung karena yang dipasang muka Jokowi. Kalau yang dipasang, sorry-sorry, entah (wajah) babi, entah tikus, entah anjing, saya marah. Ini muka presiden RI, presiden enam agama di Indonesia, kenapa mesti marah?" katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Jokowi yang dijadikan meme, tidak mengeluarkan statemen bernada marah, tidak tersinggung.
Ia juga mengingatkan kalau meme itu bukan Roy yang buat, dan narasi yang diberikan Roy pada meme itu pun ketika dibacakan di depan penyidik, tidak mengandung unsur apa-apa.
"(Kalau memang meme itu mengandung unsur pidana) kenapa yang diincer jadinya Roy Suryo? Seharusnya yang bikin dipanggil dan dimediasi agar jangan lagi bikin kayak gini," katanya.
Lieus menduga, Roy diincar karena sering mengeritik pemerintah, tetapi koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) itu mengingatkan bahwa kritik yang diberikan Roy seharusnya dianggap sebagai kritik yang membangun.
"Biasa (mengkritik) itu, untuk penyeimbang keputusan-keputusan pemerintah. Jadi, ada yang mengawal (pemerintah) tatkala DPR-nya lagi "diem"," tegas Lieus.
Untuk diketahui, Roy ikut-ikutan memposting meme kontroversial itu untuk merespon rencana pemerintah menaikkan tarif baik ke Stupa Candi Borobudur dari Rp50.000 menjadi Rp750.000 untuk wartawan domestik, dan 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta untuk turis asing.
Editor : Rohman