JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perhatian pada persidangan kasus sengketa antara DG dengan PT Mizuho di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun nomor perkara kasus ini 232/PDTG/2002/Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Ketua KPMH Aulia Fahmi usai memasukan surat permohonan perlindungan pada KPK.
"Kami mendatangi KPK. Menyampaikan perlindungan hukum atas persidangan di PN Jakarta Barat. Kasus ini adalah sengketa Ducking dengan Mizuho,” kata Fahmi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Fahmi yang mewakili PT Mizuho ini menuturkan, pihaknya mendapat informasi di lapangan sudah ada dugaan nada sumbang soal sengketa ini.
Untuk itu, Ia meminta bantuan pada KPK memantau dan memberikan perlindungan hukum kepada investor Jepang yang rugi hingga jutaan dolar AS itu. Dengan cara menerjunkan tim saat sidang.
"Kita minta bantu pada KPK agar bisa mendalami kalau memang ada hal-hal yang tidak tepat secara hukum, ya silahkan ditindak," ujarnya.
Editor : M Mahfud