get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Challenge Hafalan Alquran Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Tangkap 2 Orang!

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran di Ancol, MUI Desak Polisi Jerat Pelaku Pasal Penistaan Agama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:53 WIB
header img
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan, kepolisian tidak boleh tinggal diam melihat penistaan simbol agama dijadikan alat komersialisasi produk haram. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum gembong di balik aksi tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras). Atraksi kontroversial berkedok challenge hafalan Surat Ad Dhuha tersebut ditemukan di booth minuman beralkohol Newport pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan, kepolisian tidak boleh tinggal diam melihat penistaan simbol agama dijadikan alat komersialisasi produk haram. Ia menuntut tindakan tegas tanpa kompromi demi menjaga kondusivitas umat.

"Pak polisi, cari orang itu! Diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Cholil.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut