get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Polisi Sita Barang Bukti Kasus Habib Bahar, dari Akun Youtube hingga Flashdisk

Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:36 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Barat terus mengembangkan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

Hingga saat ini Polda Jawa Barat telah menyita enam barang bukti. Adapun barang bukti digital telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, ada penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat smktp49@gmail.com.

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Ramadhan menambahkan, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

BACA JUGA:

Datangi Kediaman Habib Bahar, Komandan Korem 061/Suryakencana Dinilai Lakukan Abuse of Power

"Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang," kata Ramadhan, Sabtu (1/1/2022).

Penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation.

Pada 29 Desember 2021, Polda Jawa Barat meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Habib Bahar bin Smith diduga melakukan ujaran kebencian.

Adapun kuasa hukum Smith, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat rangkaian teror. Pelaku teror mengirim kardus berisi tiga balok dan tiga kepala binatang. Di atas kardus tertulis pesan "jangan dibuka". Kardus itu dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Bogor.

"Bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror itu," kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya.

Selain itu, Yanuar juga menyebut soal tindakan Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, yang mendatangi Smith di pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut