PURWAKARTA, iNewsDepok.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang anak 15 tahun berinisial RDI (anak Lilis Karlina) lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini disebut-sebut merupakan anak pedangdut senior Lilis Karlina.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RDI dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat dimana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam proses penyelidikan peredaran obat-obatan yang masuk kategori narkotika ini mengerucut pada nama RDI, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
RDI terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena keterkaitannya dengan peredaran obat-obatan terlarang.
"RDI dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, menurut tetangga tersangka, penangkapan ini cukup membuat masyarakat heran. Bahkan, RDI dilihat jarang membaur di lingkungan masyarakat.
Editor : M Mahfud