Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Debat Capres 2024, Ganjar Pranowo Ingin Sat Set Perhatikan Nasib Guru Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jateng Siapkan Tiket Kereta Api Mudik Gratis untuk Warga KTP Jateng

Senin, 13 Maret 2023 | 17:41 WIB
  • author Dhodi
Gubernur Jateng Siapkan Tiket Kereta Api Mudik Gratis untuk Warga KTP Jateng
Suasana Stasiun Pasar Senen saat mudik lebaran. Foto : iNews Depok/Dhodi.

DEPOK, iNewsDepok.id – Untuk membantu masyarakat asal Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mudik di kampung halamannya di Jateng, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiket Kereta Api (KA) gratis.

Mudik gratis dengan transportasi kereta api diperuntukkan masyarakat Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kelahiran Jateng.

Acara mudik gratis ini akan mengantarkan masyarakat dari Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat menuju 3 kota di Jawa Tengah, yaitu Kutoarjo, Surakarta dan Semarang.

Dikutip dari Instagram Badan Penghubung Jateng di @penghubungjateng, pendaftaran mudik gratis kereta api ini mulai dibuka pada Senin 27 Maret 2023, secara online melalui situs https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

Untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis yaitu memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah dan satu pendaftar berlaku maksimal 4 orang.

Sementara untuk kereta api (KA) yang akan digunakan mudik gratis ini adalah:

  1. KA Kutojaya Utara : Pasar Senen-Kutoarjo jam berangkat 04.55 WIB.
  2. KA Jaka Tingkir : Pasar Senen-Purwosari (Surakarta) jam berangkat 12.50 WIB.
  3. KA Menoreh : Pasar Senen-Semarang Tawang jam berangkat 19.25 WIB.

Jadwal keberangkatan peserta mudik gratis, disesuaikan dengan jadwal masing masing kereta api yang didapat saat mendaftar.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut