Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.
Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.
"Hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM, dimana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion," jelas Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia.
Mengutip penjelasan Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz), gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi.
Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, maka menarik untuk mencermati pendapat yang disampaikan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati yang menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap.
"Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien. Belajar dari kasus di Panama, sampel darahnya bahkan dikumpulkan dulu dan disimpan pada suhu -70 derajat celcius sampai menunggu pemeriksaan siap dilakukan dalam konteks penelitian. Tentu saja sampel obat atau makanan, atau asupan apapun yang diduga menjadi sumber toksikan juga perlu diperoleh, disimpan, dan dicek secara akurat dan valid," urai Dr. Zullies.
Editor : M Mahfud